WEDUPRO- Website Edukasi Professor

Agenda Pendidikan 2016

Agenda Pendidikan 2016

Agenda Pendidikan 2016. Di tahun 2015, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), telah merencanakan dan melakukan banyak perubahan bidang pendidikan melalui tiga strategi utama dengan program dan kegiatan ikutannya, yakni : (1) penguatan pelaku pendidikan dan kebudayaan; orang tua mengantarkan anak pada hari pertama sekolah, penumbuhan budi pekerti melalui kegiatan nonkurikuler, masa orientasi peserta didik baru anti perpeloncoan, pelecehan, dan kekerasan serta belajar bersama maestro;

Agenda Pendidikan 2016

Agenda Pendidikan 2016. (2) peningkatan mutu dan akses; program Indonesia pintar, penilaian tingkat kejujuran ujian nasional melalui indeks integritas dan Ujian Nasional bukan penentu kelulusan, penyebaran guru di garis depan Indonesia, efektifitas pengelolaan kurikulum 2013, penerimaan peserta didik baru online guna menghindari kolusi, korupsi dan nepotisme; dan (3) efektivitas birokrasi melalui perbaikan tata kelola dan pelibatan publik; fasilitasi gerakan publik dalam bidang pendidikan dan kebudayaan, seleksi terbuka pejabat di lingkungan Kemendikbud, pembentukan struktur baru dalam Kemendikbud; Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan dan Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga, dan Indonesia sebagai Guest of Honour di Frankfurt Book Fair 2015.

Demikian pula, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), pemerintah melakukan banyak terobosan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pendidikan tinggi bermutu, inovatif dan berdaya saing tinggi melalui : akses, mutu, relevansi, daya saing dan tata kelola sudah mulai dilaksanakan.

Agenda Pendidikan 2016. Dua kementerian bidang pendidikan ini telah berusaha keras melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing. Namun karena banyak dan kompleksnya permasalahan pendidikan di negeri ini, maka masih banyak persoalan pendidikan yang harus dilaksanakan secara bertahap, mulai tahun 2016 dan dilanjutkan pada tahun-thun berikutnya.

Agenda Pendidikan 2016. Dari pengalaman mengikuti tiga kali rapat evaluasi pembangunan pendidikan di Indonesia sebulan terakhir (Desember 2015) ini, dan mengikuti perkembangan masyarakat sekarang ini, seperti Era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang dimulai 1 Januari 2016 ini, menghadapi Indonesia emas dengan bermodalkan bonus demokrafi, penulis mencatat terdapat banyak permasalahan pendidikan di negeri ini yang segera harus diselesaikan pada tahun 2016 ini, diantaranya ;

PERTAMA, Kebijakan pemerintah melibatkan keluarga dalam proses pendidikan (pendidikan informal) merupakan sesuatu yang baru dan penting di negeri. Karena pentingnya kebijakan tersebut, maka penulis ingatkan agar peran dan fungsi keluarga ditempatkan pada posisi yang baik dan benar sebagai institusi pendidikan informal. Kekhawatiran penulis, keterlibatan keluarga dalam proses pendidikan hanya sebatas suplement bagi pendidikan formal sebagaimana yang terjadi selama ini. Setiap anak semestinya memperoleh 30 persen bobot pembelajaran informal, Dengan kata lain, saat mereka berada di rumahnya tidak boleh lagi disibukkan dengan pekerjaan rumah mengenai pelajarannya di sekolah yang diberikan oleh pihak guru dan sekolahnya. Ketuntasan pembelajaran harus diselesaikan di sekolah itu juga, jangan dibawa lagi ke rumah.

KEDUA, implementasi kurikulum 2013 tidak sebatas bicara tentang isi (content atau subject matter) saja, melainkan juga memperhatikan unsur strategi dan metode pembelajaran yang menurut para ahli pembelajaran jauh lebih penting. Melalui kurikulum 13 ini, peserta didik belajar dalam suasana menyenangkan guna menumbuhkan kemampuan asosiasi, bertanya, mengamati, mengeksprimentasi, dan membangun jejaringan.

KETIGA, akreditasi sekolah atau madrasah dan perguruan tinggi sebagai bukti kelayakan sebuah institusi dan program harus diyakini dan diamalkan sebagai pilar mutu penyelenggaraan pendidikan. Peringkat akreditasi yang masih sangat rendah, bahkan tidak terakreditasi harus menjadi perhatian serius semua stakeholder pendidikan, terutama bagi pemerintah dan pemerintah daerah, khususnya beberapa pemerintah kabupaten atau kota di Kalimantan Barat yang sangat kurang peduli terhadap akreditasi sekolah atau madrasah selama ini, padahal peraturan dan perundang-undangan mengenai kewajibannya sudah ada.

KEEMPAT, kualifikasi, akreditasi harus ditingkatkan dan distribusi guru tersebar merata. Rendahnya peringkat akreditasi sekolah dan perguruan tinggi selama ini disumbang oleh kurangnya tenaga pendidik, rendahnya kualifikasi dan kompetensi guru dan dosen.

Berdasarkan data tahun 2014, guru di Kalimantan Barat yang belum memenuhi kualifikasi akademik (sarjana) sebesar 46%. Dan kompetensi guru melalui Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015 lalu di bawah rata-rata nasional, yakni 5,5.

Terkait rendahnya kualifikasi dan kompetensi guru di Indonesia ini, pemerintah di tahun 2016 antara lain melalui perbaikan hulunya, yakni melaksanakan program “Revitalisasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK)” dan pembinaan guru dalam jabatan secara terus menerus didasarkan pada klasifikasi atau peringkat hasil UKG.

KELIMA, setelah ditetapkan berlakunya UU RI No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana terjadi alih kewenangan penyelenggaraan sekolah menengah (SMA dan SMK) dari kabupaten atau kota ke provinsi, maka di tahun 2016 ini, alih kewenangan tersebut harus berjalan efektif.

KEENAM, jika di tahun 2015, prioritas pembangunan pendidikan tinggi adalah akses atau peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi (PT), setelah itu baru mutu, relevansi, daya saing dan tata kelola. Di tahun 2016, prioritas pembangunan pendidikan tinggi mengalami pergeseran, yang dulunya (2015) prioritas pada akses bergeser pada mutu, diikuti akses, relevansi, daya saing dan tata kelola.

Oleh karena itu, tema besar pendidikan tinggi di Indonesia adalah “Pendidikan Tinggi Bermutu”. Budaya dan penjaminan mutu, baik secara internal maupun eksternal  harus ditumbuh kembangkan. Sebaliknya, pendidikan tinggi tidak bermutu didorong dan dibina agar bermutu. Sementara perguruan tinggi ilegal dan abal-abal harus dimusnahkan dari muka bumi dan pihak atau oknun penyelenggara pendidikan tinggi tersebut diambil tindakan tegas sebagaimana telah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku. Dan riset di perguruan tinggi didorong ke arah inovasi berdaya saing tinggi, tidak sebatas untuk menghasil jurnal skala nasional dan internasional yang menjadi momok selama ini.

KETUJUH, pendidikan terbaik dari yang terbaik adalah pendidikan terbaik oleh dan untuk semua. Oleh karena itu, keterlibatan publik dalam pembangunan pendidikan menjadi penting. Tahun 2016, gerakan melibatkan publik dalam proses pembangunan pendidikan harus ditingkatkan baik kuantitas maupun kualitasnya, seperti gerakan “Ayo Sekolah” yang telah dilakukan oleh pemerintah kabupaten Sambas selama ini.

KEDELAPAN, implementasi revolusi mental di semua jenjang dan jenis pendidikan wajib dilaksanakan guna menghasilkan generasi yang mandiri, berdaulat dan berkpribadian. Adapun implementasi revolusi mental dan bela negara di lembaga pendidikan harus didasarkan pada hakikat dan misi lembaga pendidikan, bukan hakikat dan misi lembaga lain. Misalnya, implementasi revolusi mental dan bela negara di perguruan tinggi berbasis “Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni : mendidik dengan keteladanan, meneliti dengan kejujuran, dan mengabdi dengan keikhlasan.

KESEMBILAN, keberhasilan pembangunan pendidikan tidak bisa dilepaskan dari konsensus politik. Namun, jika salah memposisikan politik di dunia pendidikan (intervensi politk di dunia pendidikan), maka yang terjadi adalah kegaduhan dunia pendidikan yang tidak boleh lagi terjadi di tahun 2016 dan di masa-masa yang akan datang.

Oleh : Dr Aswandi

Wakil Rektor I (Bidang Akademis) Untan dan Dosen FKIP Untan

 

(Kurniawati/Muhammad)

 

40 comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *