Motif Utama Dibalik Heboh Dana Aspirasi

Oleh:
Dr. H. Ngusmanto. M. Si Dan Bima Sujendra, S.IP, M.Si
Dalam satu bulan terakhir, kita dihebohkan dengan usulan dana aspirasi 20 milyar untuk setiap anggota DPR RI dan dana ini akan dialokasikan untuk setiap tahun anggaran, sehingga dana aspirasi menjadi trading topic di media massa elektronik maupun cetak, media yang dapat diakses secara on line dan media sosial. Mengapa Heboh ? Jika tidak heboh itu bukan Indonesia. Indonesia memang lagi hoby dengan berita yang seksi dan salah satu diantaranya dana aspirasi. Adakah pembelajaran dibalik heboh dana aspirasi bagi bangsa kita ? Jawaban kedua pertanyaan ini akan dijelaskan dari kacamata atau perspektif perilaku birokrasi.
Motif Utama
Muchlas (2005) dan Thoha (2008) menegaskan bahwa inti teori perilaku birokrasi menganalisis tentang perilaku seseorang dan alasannya. Jadi, perilaku seseorang tidak muncul secara tiba-tiba atau secara kebetulan, melainkan memiliki motif atau alasan tetentu. Dengan meminjam teori ini, kita dapat menganalisis dan mengetahui perilaku pejabat negara atau publik, pejabat birokrasi, pimpinan dan anggota DPR/DPRD, politisi, dosen, mahasiswa dan atau boleh perilaku siapa saja. Sesuai topik tulisan ini maka perilaku birokrasi dipergunakan untuk menganalisis dan mengetahui motif utama dibalik heboh dana aspirasi, yang berasal dari usulan sebagian anggota DPR sebesar 20 M. Mereka membuat usulan dana aspirasi karena memiliki tujuan atau motif atau alasan tertentu. Setiap anggota DPR pasti memiliki kendaraan dalam bentuk partai politik dan memiliki pendukung yang dikenal sebagai konsituen. DPR dalam hal ini memiliki kepentingan untuk membesarkan, menghidupi dan menyuarakan partai. Mereka juga harus menyuarakan dan menyalurkan aspirasi konsituen. Kepentingan ini hanya bisa diperjuangkan apabila DPR memiliki atau mempunyai akses terhadap gizi (uang, kekuasaan dan akses pada APBN). Jika kepentingan ini tidak dapat dipenuhi maka anggota DPR dianggap tidak loyal dengan partai dan konsituen, ia bisa direcall dan ditinggalkan konstiuen untuk pemilihan umum (pemilu) ke depan. Jika ini terjadi maka sang DPR bisa menjadi “pengangguran” atau tidak jadi wakil rakyat lagi. Di sisi lain, anggota DPR juga manusia biasa seperti kebanyakan orang Indonesia. Untuk itu, ia mempunyai kebutuhan yang banyak seperti rumah, mobil, HP, laptop, bayar utang atau kredit, jalan-jalan, main di koroke, bantu konsituen dan berusaha menenuhi janji-janjinya sewaktu kampanye. Mereka juga memilikirkan dan berusaha untuk mendapatkan keuntungan materi maupun non materi. Keuntungan materi terlihat dengan jelas bahwa modal (investasi) untuk duduk sebagai wakil rakyat di Senayan, memerlukan biaya (uang) yang besar. Kawan yang memiliki pengalaman bercerita bahwa investasi (jika diuangkan) ke Senayan bisa menghabiskan uang antara 1 – 5 M. Biaya sebesar ini pun belum dapat menjamin yang bersangkutan dapat kursi atau jadi anggota DPR. Untuk itu, sebagian dari mereka yang gagal akan jatuh miskin, banyak utang dan jadi “stress”. Inverstasi ini wajib dan harus kembali. Banyak diantara mereka yang berharap dan berpikir bukan hanya dapat kembali modal, melainkan dapat keuntungan yang berkelanjutan dan signifikan secara materi maupun non materi. Keuntungan non materi dari anggota DPR antara lain ke mana-mana dihormati jika datang secara formal, dianggap pahlawan oleh pendukungnya, disebut dewan yang terhormat, mempunyai pengaruh dan memiliki akses yang luas pada kekuasaan.
Semua ini bermakna bahwa motif utama dibalik heboh dana aspirasi usulan DPR berkaitan dengan pemenuhan kepentingan, kebutuhan dan bahkan untuk memperoleh keuntungan materi maupun non materi si pengusul. Kita harus jujur bahwa duduk di DPR perlu modal yang besar, sehingga wajar apabila anggota DPR minta naik gaji dan berbagai tunjangan, melakukan studi banding, biaya reses dan yang terbaru mengusulkan dana aspirasi 20 M untuk setiap tahun anggaran. Hal ini semua berkaitan dengan “fulus”. Oleh karena itu, motif utama dari sepak terjang (perilaku) mereka yang terkait dengan dana aspirasi 20 M menurut perspektif atau teori perilaku birokrasi berkaitan sangat erat dengan pemenuhan kepentingan, kebutuhan dan bahkan keuntungan materi maupun non materi. Oleh karena itu, penetapan kebijakan APBN atau APBD akan mudah “ketok” palu, apabila tim anggaran tahu “urat geli” badan anggaran. Apa urat geli mereka ? Kawan saya yang telah kenyang makan asam garam secara berbisik bilang: “Penuhi semua kepentingan dan kebutuannya, maka semua urusan kebijakan dijamin lancar, mudah dan cepat ketok palu.
Pembelajaran
Pertanyaan berikutnya yang perlu dijawab dari heboh dana aspirasi yang dituntut sebagian anggota DPR berkaitan dengan: Ada pembelajaran apa bagi rakyat Indonesia dalam heboh ini. Pertama ada kesan bahwa dana aspirasi menempatkan anggota DPR sebagai eksekutor program, yang sebenarnya menjadi ranah eksekutif (pemerintah). Salah satu tugas DPR berkaitan dengan pengawasan kepada pemerintah, termasuk pengawasan penggunaan anggaran. Timbul pertanyaan: siapa yang mengawasi DPR jika ia menjadi eksekutor dana aspirasi. Tentu akan timbul polemik. Mengapa ? karena penyaluran dana aspirasi dapat menimbulkan konflik kepentingan (konflic of interest) anggota DPR. Kok Bisa ya ? Hal ini pasti terjadi karena ia menjadi eksekutor dan sekaligus sebagai pengawas. Jika tidak hati-hati dan cermat, kondisi ini bisa menjatuhkan citra dan wibawa DPR. Wah bisa kacau. Kedua, pembelajaran dalam pendidikan politik. Banyak calon dan atau mereka yang telah terpilih menjadi anggota DPR yang diwaktu kampanye menjanjikan bahwa mereka akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan akan membangun sarana dan prasanana, khususnya infrastruktur jalan, pendidikan dan kesehatan. Malahan sebagaian warga yang tidak mau janji tinggal janji, mereka meminta bantuan langsung dari sang calon seperti bantuan pasir, batu dan semen untuk jalan. Jika dibantu maka semua suara di kampung kami siap mendukung sang kandidat. Janji ini dipahami oleh warga seakan-akan dewan yang memutuskan dan melaksanakan kebijakan. Untuk itu, pendidikan politik kepada konsituen memang salah dari awal. Harusnya, mari kita bersama-sama mengawasi penggunaan anggaran, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik yang dilakukan pemerintah. Jika anda ingin mengajukan program, anggota DPR dapat memberikan info ke mana dan instansi apa, sekaligus terus mengawalnya, sehingga warga masyarakat merasa diperjuangkan dan diperhatikan. Ketiga, untuk bersaing menjadi wakil rakyat (DPR) perlu modal atau biaya besar. Jika tidak siap kalah dan siapnya hanya menang, ya jangan mencalonkan, sehingga ancaman penyakit stress tidak terjadi.
Andi Irawan http://antikorupsi.org/indo/content/view/13251/7/ menegaskan bahwa; Mengapa perilaku rent seeking itu begitu mudah hadir dalam institusi negara (eksekutif, legislatif, dan yudikatif). Hal ini terjadi karena proses dan mekanisme politik yang menyebabkan seseorang hadir menjadi pejabat publik pada institusi-institusi negara tersebut sarat dengan transaction cost yang tinggi. Prakteknya adalah ketika sang tokoh itu menjadi pejabat publik, yang bersangkutan pasti akan menjadikan jabatannya dengan motif privat. Jabatannya itu bukan hanya digunakan untuk menutup biaya politik yang telah dikeluarkan, tetapi juga digunakan untuk mendapatkan keuntungan pribadi yang sebesar-besarnya. Ujung-ujungnya melakukan korupsi, kolusi, konfirasi dan nepotetisme (K3N) dan dalam 15 tahun terakhir menjadi salah penyakit kronis bangsa kita. Hidup ini adalah pilihan. Mau pilih yang baik atau buruk. Tentu yang baik. Jangan lupa dengan pembelajaran tersebut. Penulis opini mengundang pembaca yang tertarik untuk mengomentari. (Penulis merupakan Dosen FISIP UNTAN: HP: 08125711773).
yang namanya manusia itu mah dah biasa, cuma bagaimana motif yang awalnya hanya untuk caper bin cari perhatian bisa berkelanjutan dan membawa damak positif saya kira itu masih rasional bagi seorang manusia.
Ada apa ya Mbak Yani ?