Pembekalan Kuliah Kerja Mahasiswa

FisipUntan-Pontianak. Pembekalan Kuliah Kerja Mahasiswa dalam rangka persiapan program KKM Fisip Untan TA 2019/2020 dilaksanakan pada Sabtu 4 Januari 2020 di gedung Anex Universitas Tanjungpura.
Pembekalan Kuliah Kerja Mahasiswa
Pembekalan Kuliah Kerja Mahasiswa FISIP Untan berlangsung sejak pagi pukul 07.30 – 13.00. Tercatat 510 mahasiswa menjadi peserta hadir dalam acara tersebut.
Mereka terbagi dalam 26 kelompok yang didampingi 8 dosen pembimbing.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan sambutan oleh ketua panitia KKM, Dhidik Apriyanto, M.Si
dilanjutkan sambutan Dekan, Dr.H.Martoyo, MA sekaligus memasangkan jaket peserta secara simbolis melepas resmi peserta KKM.
Guna mendukung kegiatan, Dekan telah menerbitkan keputusan Nomor 10093/UN22.5/PM.00.03/2019 tentang Panitia dan Dosen Pembimbing Pelaksana KKM FISIP Untan.
Pembekalan Kuliah Kerja Mahasiswa
Peserta kali ini disebar ke 26 desa dari 3 kecamatan yang berada di Kabupaten Mempawah seperti kecamatan Sungai Kunyit , Toho dan Sadaniang.
Menurut Dhidik yang juga menjabat sebagai Ketua Lab Ilmu Administrasi FISIP Untan, mahasiswa diarahkan untuk dapat melaksanakan berbagai kegiatan KKM.
Kegiatan melingkupi pembenahan administrasi desa, pemberdayaan masyarakat dan kewirausahaan.
Rangkaian kegiatan dimaksud adalah wujud dari penerapan ilmu pengetahuan, keahlian dan keterampilan yang dimiliki.
Mereka diarahkan untuk dapat melaksanakan berbagai kegiatan KKM melingkupi pembenahan administrasi desa, pemberdayaan masyarakat dan kewirausahaan, sebagai wujud dari penerapan ilmu pengetahuan, keahlian dan keterampilan yang dimiliki.
Mereka diarahkan untuk dapat melaksanakan berbagai kegiatan KKM melingkupi pembenahan administrasi desa, pemberdayaan masyarakat dan kewirausahaan, sebagai wujud dari penerapan ilmu pengetahuan, keahlian dan keterampilan yang dimiliki.
Mereka diarahkan untuk dapat melaksanakan berbagai kegiatan KKM melingkupi pembenahan administrasi desa, pemberdayaan masyarakat dan kewirausahaan, sebagai wujud dari penerapan ilmu pengetahuan, keahlian dan keterampilan yang dimiliki.
Mereka diarahkan untuk dapat melaksanakan berbagai kegiatan KKM melingkupi pembenahan administrasi desa, pemberdayaan masyarakat dan kewirausahaan, sebagai wujud dari penerapan ilmu pengetahuan, keahlian dan keterampilan yang dimiliki.
Mereka diarahkan untuk dapat melaksanakan berbagai kegiatan KKM melingkupi pembenahan administrasi desa, pemberdayaan masyarakat dan kewirausahaan, sebagai wujud dari penerapan ilmu pengetahuan, keahlian dan keterampilan yang dimiliki.